Taxas e impostos
Impor dikenakan persentase pajak dan bea masuk tertentu. Persentase ini ditentukan oleh departemen bea cukai pemerintah masing-masing negara. Setiap negara mempunyai sistem berbeda dalam menerapkan pajak dan bea cukai. Beberapa negara menerapkan pajak Barang dan Jasa (GST) dan negara lainnya menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas total nilai impor. Bea Cukai menerapkan sejumlah pajak bea khusus tertentu yang juga dikenal sebagai tarif, untuk mengimpor barang internasional melintasi perbatasan suatu negara.