Pembayaran & Pajak
Pajak dan bea
Impor dikenakan persentase pajak dan bea masuk tertentu. Persentase ini ditentukan oleh departemen bea cukai pemerintah masing-masing negara. Setiap negara mempunyai sistem berbeda dalam menerapkan pajak dan bea cukai. Beberapa negara menerapkan pajak Barang dan Jasa (GST) dan negara lainnya menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas total nilai impor. Bea Cukai menerapkan sejumlah pajak bea khusus tertentu yang juga dikenal sebagai tarif, untuk mengimpor barang internasional melintasi perbatasan suatu negara.
Pajak dan bea masuk tidak ada hubungannya dengan perusahaan, melainkan langsung diserahkan ke departemen bea cukai negara Anda masing-masing. Setelah paket Anda tiba di bea cukai, Anda akan diberi tahu. Anda harus membayar pajak/bea agar kiriman Anda dibebaskan dari departemen tarif dan dikirimkan ke depan pintu Anda. Dokumentasi hukum lainnya mengenai formalitas impor diselesaikan oleh Global Shopaholics sendiri.
Pembayaran
Global Shopaholics berupaya menciptakan kemudahan dalam pelayaran internasional dan bukan menjadikannya lebih rumit. Metode pembayaran yang berbeda diterima secara luas di Global Shopaholics.
- Kartu kredit
- PayPal
- Transfer rekening
- Bitcoin